Komdigi Bakal Awasi Konten Internet Mulai Februari

Samarinda - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN)..

FEATURED (BERITA TERKINI)TEKNOLOGINASIONAL

DD

1/27/20251 min read

Samarinda - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Aplikasi ini bertujuan melindungi masyarakat di ruang digital, khususnya anak-anak.

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (24/1).

Proses penegakkan kepatuhan melalui SMAN ini melalui beberapa tahap. Pertama, Surat Perintah Takedown, yang mewajibkan PSE menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Kedua, Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini, PSE wajib menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.

Ketiga, Surat Teguran 2 (ST2), yang mewajibkan PSE mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

Terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3), jika PSE tetap tidak patuh, sanksinya dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

"Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa," ujar Meutya.

sumber : CNN Indonesia

Bagaimana menurut kalian ?

Follow dan Ikuti berita trending lainnya di @prodigy.news