KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Potensi Kerugian Rp 11,7 T

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka merupakan direktur di LPEI.

NASIONAL

A

3/9/20251 min read

Samarinda - KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka merupakan direktur di LPEI.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebut LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

Sumber : Detik

Bagaimana menurut kalian?

Follow dan ikuti berita trending lainnya di @prodigy.news