Polisi Gelar Proyek Tanam Jagung 1,7 Juta Hektare

Polri telah memulai proyek pertanian jagung dengan target lahan seluas 1,7 juta hektare di seluruh Indonesia sejak akhir Januari lalu.

NASIONAL

A

3/30/20251 min read

Samarinda - Polri telah memulai proyek pertanian jagung dengan target lahan seluas 1,7 juta hektare di seluruh Indonesia sejak akhir Januari lalu. Proyek ini diklaim kepolisian dapat menggenjot hasil produksi jagung sehingga pemerintah tak perlu melakukan impor pada 2025.

Namun keterlibatan Polri dalam proyek pertanian jagung dianggap tak sesuai dengan tugas kepolisian yang diatur dalam undang-undang.

Peran kepolisian dalam bidang pertanian juga dipertanyakan, terutama karena kinerja Polri belakangan disorot publik, antara lain lewat sindiran "bayar, bayar, bayar" yang dipopulerkan band punk Sukatani serta "no viral, no justice" (jika tidak viral tak akan ada keadilan).

Kepolisian membuat klaim penanaman jagung yang mereka lakukan di sejumlah daerah telah berhasil dipanen. Namun temuan BBC News Indonesia di Kabupaten Jayapura menunjukkan hal sebaliknya—para petani tak terbiasa menanam jagung dan mereka tidak kunjung mendapat bantuan alat pertanian, pupuk, dan obat hama.

Lantas pertanyaannya, apakah proyek jagung kepolisian ini akan berhasil? Dan apa dampaknya bagi tugas utama mereka sebagai penegak hukum?

Sumber : BBC Indonesia

Follow dan ikuti berita trending lainnya di @prodigy.news