Presiden Prabowo Setujui Anggaran IKN RP 48,8 Triliun Untuk 5 Tahun
Anggaran IKN 48,8 Triliun


Samarinda - Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Otorita IKN untuk mengalokasikan Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN dalam 5 tahun mendatang.
Anggaran itu akan dialokasikan kepada Otorita IKN untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas, gedung parlemen untuk legislatif dan fasilitas untuk yudikatif.
Hal ini diputuskan usai Rapat Terbatas di Istana Negara pada hari Selasa 21 januari 2025, Bersama sejumlah pejabat penting.
Sumber anggaran untuk pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN. Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.
Untuk mencapai target pada 2028 mendatang IKN sudah ditetapkan menjadi ibu kota politik. Sehingga pihaknya diminta untuk menyelesaikan fasilitas ekosistem yudikatif dan legislatif baik terkait kantor, hunian, dan desain gedung parlemen.
sumber : CNBC Indonesia
Follow dan Ikuti Berita Trending lainnya di @prodigy.news