SKB 3 Menteri : Sekolah tidak jadi libur selama Ramadhan 2025

Libur Ramadhan

NASIONALFEATURED (BERITA TERKINI)

DD

1/23/20251 min read

Samarinda - Pemerintah RI telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan libur sekolah periode Ramadhan 2025. Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat menetapkan rencana pembelajaran mandiri selama bulan Ramadhan.

Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan.