Sri Mulyani Keluarkan AturanTerbaru Terkait PPN
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur tarif dan besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)..
NASIONALFEATURED (BERITA TERKINI)


Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur tarif dan besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Apa saja perubahan dalam aturan ini? Bagaimana pengaruhnya terhadap harga barang, jasa, dan dunia usaha? Pastikan kamu memahami kebijakan ini agar tidak terkena sanksi pajak!
Sumber : CNBC Indonesia
Yuk, simak detailnya dan bagikan pendapatmu!